Pengurus Karang Taruna Kepulauan Seribu Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Sebanyak 45 pengurus Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Seribu masa bakti 2024-2029 dikukuhkan di Ruang Penyu, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
"Pembangunan bagi para pemuda"
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, pelantikan hari ini merupakan momen awal pergerakan baru Karang Taruna Kepulauan Seribu sebagai sebuah organisasi yang berperan dalam pemberdayaan dan pengembangan generasi muda.
"Selamat kepada yang sudah dilantik hari ini. Semoga dapat menjadi agen penggerak yang membawa semangat gotong-royong dan pembangunan bagi para pemuda
," ujarnya, Senin (24/2).Munjirin Kukuhkan Persatuan Penyintas Stroke di JakselAlawi menambahkan, prosesi pengukuhan yang langsung dilanjutkan dengan Rapat Kerja ini diharapkan dapat merumuskan program-program sesuai dengan tugas dan fungsi Karang Taruna yang bisa disinergikan dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Karang Taruna adalah aktor penggerak kegiatan di masyarakat, saya percaya pengurus baru ini mampu membantu percepatan program pembangunan Pemprov DKI, terutama di Kabupaten Kepulauan Seribu," harapnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Seribu, Rojiun Hamid menuturkan, pengurus Karang Taruna yang telah dikukuhkan siap untuk membuat dan melaksanakan program kerja.
"Kami bersama-sama siap untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Seribu," ucapnya.
Ia berpesan kepada pengurus Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terus meningkatkan kualitas dan aktivitas generasi muda, serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kepulauan Seribu.
"Saya juga minta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan stakeholder lainnya supaya dapat terus bersinergi memberikan manfaatnya nyata," tandasnya.